- Persyaratan fisik hotel bintang 1 sebagai berikut :
- Memenuhi persyaratan dinas tata kerja / pekerjaan umum dan mudah dicapai untuk menjamin kenikmatan, tamu dihindarkan dari pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh suara bising, bau tidak enak, debu, dan asap.
- Seluruh atau sebagian bentuk bangunan dekorasi mencerminkan budaya Indonesia.
- Jumlah kamar sekurang-kurangnya 10 kamar diantaranya 1 kamar tunggal
- Ruang umum terdiri dari : lobby lounge, ruang makan.
- Luas ruang umum : luas ruang adalah 3 m2 kali jumlah kamar tidur
- Tersedia tempat parkir dengan kapasitas 1 mobil untuk setiap 5 kamar tidur
- Tersedia lapangan rumput yang terpelihara dengan baik
- Tersedia pintu masuk terpisah untuk tamu dan barang keperluan hotel
- Lobby lounge tersedia sekurang-kurang 8 tempat duduk.
- Tersedia tempat untuk menerima tamu, penerangan, pembayaran, penitipan barang berharga dan ruang penitipan koper.
- Tersedia toilet umum yang terpisah untuk pria dan wanita dengan jumlah sekurang-kurangnya 1 untuk pria dan 1 untuk wanita.
- 2. Persyaratan Ffsik hotel bintang II sebagai berikut :
Persyaratan fisik hotel berbintan II adalah yang tersebut didalam persyaratan fisik hotel berbintang I tetapi terdapat penambahan mengenai jumlah kamar sekurang-kurangnya 8 tempat duduk.
- 3 Persyaratan fisik hotel bintang III sebagai berikut :
Persyaratan fisik hotel berbintang II seperti yang disebut di dalam persyaratan hotel berbintang 1 tetapi terdapat penambahan mengenai :
- Jumlah kamar sekurang-kurangnya 30 diantaranya 3 kamar single
- Luas ruang umum adalah 2,7 m3 kali jumlah kamar tidur
- Setiap hotel yang terletak di tepi pantai atau danau dengan jarak tidak lebih dari 250 m dari garis pantai dan mempunyai kebun / lapangan rumput yang dilengkapi fasilitas tempat duduk, luas lobby lounge dapat dikurangi dengan 20% dari persyaratan yang ditentukan
- Kantor depat tersedia secara terpisah : tempat penerimaan tamu, tempat penerangan, tempat pembayaran, tempat penitipan barang berharga, ruang penitipan koper
- Jumlah toilet umum sekurang-kurangnya 3 untuk pria dan 2 untuk wanita. Dengan perlengkapan antara lain : urinoir, tempat cuci muka dengan kaca hias, alat penyaring tangan, untuk wanita ditambah dengan WC, kaca hias dengan kursi.
- 4. Persyaratan fisik hotel bintang 4 sebagai berikut :
Persyaratan fisik hotel berbintang IV seperti yang tersebut di dalam persyaratan hotel berbintang I dan III tetapi terdapat penambahan mengenai :
- Jumlah kamar sekurangnya 50 kamar diantaranya 5 kamar single dan 2 kamar surte.
- Ruang umum ditambah dengan bar
Luas bangunan adalah 2,5 m3 kali dengan jumlah kamar tidur
- 5. Persyaratan fisik hotel bintang 4 sebagai berikut :
Persyaratan fisik hotel berbintang untuk V seperti yang tersebut didalam persyaratan fisik hotel berbintang I dan II tetepi terdapat penambahan mengenai :
- Jumlah kamar sekurang-kurangnya 100 kamar, 10 kamar single
- Luas kamar adalah 2,5 m2 kali jumlah kamar tidur
- Lobby lounge tersedia sekurang-kurangnya 20 tempat duduk
- Toilet umum terpisah antara lain pria dan wanita dengan jumlah sekurang-kurangnya 6 untuk pria dan 4 untuk wanita
Tanks ini sangat membantu saya
Saya ucapkan terima kasih atas informasi klasifikasi hotel nya mas, salam blogging
modal pertamanya kira-kira berapa juta??? terimakasih
tata cara pengurusan klasifikasi hotel dapat dilihat dimana aturannya,,terimakasih
gan, ini sumbernya dari mana ya?